DENPASAR, Badan Narkotika Nasional
(BNN) menemukan 14 jenis baru narkoba yang masuk ke Indonesia, dari
total 200 narkoba jenis baru yang beredar di dunia. Rata-rata narkoba
baru ini merupakan hasil racikan ahli laboratorium di dalam maupun luar
negeri.
"Diracik ada yang di luar, ada di Indonesia, memanfaatkan
ahli-ahli laboratorium, sintetis dengan campuran," ujar Direktur Kerja
Sama BNN, Charles Victor Sitorus, saat menjadi pembicara dalam Forum
Group Discussion di Sanur, Denpasar, Rabu (19/6/2013).
Kini, BNN sedang memproses ke 14 narkoba tersebut untuk dimasukkan ke Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jenis-jenis
narkoba baru nantinya akan dimasukkan ke lampiran Undang-Undang 35
tahun 2009, yang tentunya masuk di dalam hukuman yang sama," ujar
Charles.
Dari pantauan BNN, ke 14 narkoba jenis baru tersebut
wilayah peredarannya masih seputar Jakarta dan Jawa Barat. Efek narkoba
ini juga seperti narkoba pada umumnya, yakni menimbulkan halusinasi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !