Jakarta -Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. "BBM
naik mulai pukul 00.00 WIB, 22 Juni 2013," kata Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang mengumumkan bersama beberapa menteri
lain di kantor Menteri Koordinator Perekonomian.
"Menteri ESDM,
pengumuman No 07 PM/12/MEM/2013 ttg penyesuaian harga jual eceran bbm
bersubsidi. Sesuai ketentuan pasal 4,5,6 PP no 15 tahun 2012 tentang
harga jual eceran dan Permen no 18 tahun 2013 tentangg harga jual eceran
jenis bbm tertentu.Ditetapkan, bensin premium (gasoline ron 88) 6.500
per liter.
Minyak solar (gas oil) 5.500 pr liter," ujar Jero.
Menurut dia, harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah indonesia 22 juni 2013 puku 00.00 wib.
Kenaikan harga bahan bakar ini dimaksudkan untuk menekan subsidi dari Rp 297 triliun menjadi sekitar Rp 200 triliun.
Sebagai
kompensasi, pemerintah menggelontorkan BLSM sekitar Rp 9,3 triliun
untuk 15,5 juta keluarga miskin. Dana tersebut akan diberikan sebesar Rp
150 ribu per keluarga per bulan selama empat bulan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !