Pabrik General Motors (GM) di Bekasi siap beroperasi. Hai ini perusahaan otomotif asal Amerikan Serikat itu meresmikan pendirian pabriknya di Bekasi, Jawa Barat. Pabrik yang mulai dibangun sejak 2011 itu berdiri di atas lahan seluas 58.000 meter persegi dan akan memproduksi Chevrolet Spin.
Dengan target produksi mencapai 40 ribu unit per tahun. "Kami
memiliki komitmen US$ 150 juta untuk pabrik ini," kata Vice President,
Global Manufacturing, President, International Operations General
Motors, Timothy E. Lee, dalam pembukaan pabrik tersebut, Rabu, 8 Mei
2013.
Menurut Tim, Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar
potensial General Motors. "Tahun lalu, kami membukukan pertumbuhan
sebesar 17 persen di Indonesia, dibandingkan 2011," ucapnya. Diharapkan
dengan berdirinya pabrik itu, pasar General Motors di Indonesia bisa
lebih ditingkatkan.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia,
Scot A. Marciel, mengatakan, investasi General Motors melalui
pembangunan pabrik tersebut menjadi salah satu kerjasama yang bernilai
bagi Amerika Serikat dan Indonesia. "Baik Amerika Serikat dan Indonesia
harus menjalin kerjasama, di dalam dan luar pemerintahan," kata dia.
Sementara
itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menyebut penjualan mobil di
Indonesia tahun lalu mencapai 1,1 juta unit. Ia yakin jumlah itu akan
terus meningkat. "Tahun 2018 penjualan bisa mencapai 2 juta unit,"
ujarnya.
Meskipun permintaan tinggi, Budi melihat pasokan mobil
dari industri di dalam negeri masih terbatas. Karena itu, pemerintah
memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi di industri
otomotif. Industri kendaraan beremisi rendah, misalnya, diberi insentif
diskon pajak badan yang totalnya sebesar 30 persen dalam enam tahun.
Selain itu bebas bea masuk untuk mesin, bahan mentah dan atau komponen
yang tidak diproduksi di Indonesia selama dua tahun serta bebas pajak
pertambahan nilai barang mewah (PPnBM).
Pemerintah menyiapkan
beberapa insentif untuk industri low cost green car (LCGC). Di antaranya
adalah bebas bea masuk untuk bahan baku dan komponen yang tidak
diproduksi di Indonesia. Namun dalam lima tahun diwajibkan kandungan
produk dalam negeri sudah mencapai 40 persen.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !