Komisi Pemberantasan
Korupsi tengah menelusuri dugaan kepemilikan mobil mewah Toyota FJ
Cruiser atas nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi
Hasan Ishaaq. Saat itu, KPK sebenarnya sudah menyita satu mobil Toyota
FJ Cruiser yang diduga dikuasai teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
Namun,
KPK sempat kehilangan jejak keberadaan mobil seharga sekitar Rp 1
miliar tersebut. Sejumlah tempat yang diduga jadi tempat menyimpan
mobil mewah Luthfi disambangi penyidik. Awal Mei lalu, penyidik KPK
menemukan keberadaan mobil Toyota FJ Cruiser milik Luthfi. Dua Toyota
FJ Cruiser itu pun kini sudah berada dalam penyitaan KPK.
Cerita
betapa sulit KPK menemukan mobil mewah yang diduga terkait Luthfi ini
bukan hanya untuk Toyota FJ Cruiser itu. Sejumlah mobil mewah terkait
tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Luthfi juga
susah dicari. Setidaknya ada empat mobil mewah lagi terkait dugaan
TPPU oleh Luthfi, yaitu VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, dan
Mitsubishi Pajero.
Sejak 25 Maret lalu, penyidik KPK dibekali
surat perintah penyitaan yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad.
Namun, baru Senin (6/5/2013) lalu, penyidik mengetahui keberadaan
keempat mobil mewah itu.
Hal ini diawali saat penyidik KPK
menemukan Ahmad Zaki, orang yang diduga pesuruh Luthfi. Ahmad diduga
memindahkan keempat mobil itu dari rumah Luthfi di kawasan, Batu Ampar,
Condet, Jakarta Timur.
Mengapa mobil-mobil ini dipindahkan dari
rumah Luthfi? Ada dugaan, begitu KPK menetapkan pasal-pasal TPPU
terhadap Luthfi, sejumlah pihak berupaya agar aset-aset yang hendak
disita KPK bakal dikaburkan jejaknya.
Kompas memperoleh
informasi, mobil-mobil itu langsung dipindahkan dari rumah Luthfi
begitu ada kabar soal penyitaan aset yang terkait dengan Luthfi. Di
rumah Luthfi hanya tersisa mobil yang sama sekali tak masuk kategori
mewah. ”Mereka langsung coba mengungsikan mobil-mobil mewah ini dari
rumah Luthfi dan hanya menyisakan mobil biasa yang dipakai istrinya. Itu
pun kami belum tahu istri yang mana,” ujar salah seorang pejabat KPK.
Setelah
memeriksa Ahmad, Senin malam lalu, KPK membawanya ke tempat empat
mobil mewah tersebut berada. Dari informasi Ahmad, diketahui keempat
mobil mewah terkait dengan TPPU Luthfi ini sudah diparkir di kantor DPP
PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.
Berbekal surat perintah
penyidikan, KPK menuju ke TB Simatupang. Namun, penyitaan ternyata
dihalangi. Penyidik gagal mendapatkan kunci mobil-mobil mewah
tersebut. Karena dihalangi saat menyita itulah, KPK menyegel keempat
mobil itu. KPK juga menyegel satu lagi mobil di sana karena diduga
terkait TPPU Luthfi.
Lantas mengapa mobil-mobil itu disita
meskipun ada di antaranya yang bukan milik Luthfi? KPK menduga kuat,
mobil-mobil ini sengaja disamarkan kepemilikannya. VW Caravelle,
misalnya, diatasnamakan Ali Imron, ajudan Luthfi, sementara Toyota
Fortuner diatasnamakan Ahmad.
Membantah lokasi
Kuasa
hukum Luthfi, Zainuddin Paru, membantah mobil mewah yang hendak disita
KPK sebelumnya disimpan di kediaman Luthfi. ”Mobil-mobil itu ada di
DPP PKS. Pak Luthfi waktu dijemput KPK dari DPP PKS, kan, datang ke
kantor DPP PKS pakai Mazda CX9,” katanya.
Zainuddin membenarkan
bahwa mobil-mobil tersebut memang diatasnamakan kader, salah satunya
Ali yang tercatat sebagai pemilik VW Caravelle. Di antara mobil yang
disegel KPK, hanya Mazda CX9 dan Mitsubishi Pajero yang atas nama
Luthfi.
Menurut Zainuddin, Ali ada di Divisi Kepanduan PKS dan
memang ditugaskan menjadi ajudan Luthfi. Untuk Toyota Fortuner,
Zainuddin membantah mobil itu diatasnamakan Ahmad. ”Saya lupa atas nama
siapa. Yang jelas, Ahmad juga kader PKS. Semua mobil partai memang
atas nama kader. Ini untuk memudahkan jual-beli. Leasing mobil juga
mensyaratkan kepemilikan atas nama orang tertentu,” kata Zainuddin.
Senin
malam itu, penyidik tentu tak asal menyita mobil- mobil mewah terkait
TPPU Luthfi yang diparkir di kantor DPP PKS. Surat perintah penyitaan
dibawa serta. Berita acara penyitaan yang sempat dipertanyakan pada
Senin malam itu belum dibuat karena malam itu penyidik memang tengah
mencari siapa yang berkuasa atas mobil-mobil tersebut.
Hal
berbeda dikatakan Zainuddin. Menurut dia, petugas keamanan di DPP PKS
sempat menanyakan kepada penyidik surat perintah penugasan untuk
menyita. ”Karena enggak ada, ya, petugas keamanan tak mengizinkan. Ini,
kan, soal tanggung jawab mereka menjaga inventaris barang-barang di
kantor DPP PKS,” ucapnya.
Selasa siang, penyidik juga membawa
surat perintah penyitaan ketika datang ke kantor DPP PKS. Namun, upaya
itu kembali terhadang oleh beberapa orang. Dengan pertimbangan
menghindari terjadi bentrokan, penyidik memilih menunda penyitaan.
Apalagi, mobil-mobil yang hendak disita telah disegel.
KPK tetap akan menyita mobil-mobil mewah yang telah disegel tersebut, dihalangi atau tidak. (KHAERUDIN)
sumber:kompas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !